Hearder kaisar backlink


Rekening Doatas Rp 200 JUTA di Cek Dirjen Pajak

Rekening Doatas Rp 200 JUTA di Cek Dirjen Pajak

Rekening Doatas Rp 200 JUTA di Cek Dirjen Pajak

Rekening Doatas Rp 200 JUTA di Cek Dirjen Pajak - Pemerintah meminta wajib pajak jangan khawatir dengan rencana Ditjen Pajak mengecek rekening dengan saldo Rp 200 juta ke atas. Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, selama wajib pajak bisa menunjukkan dana tersebut sudah dikenakan pajak dan dilaporkan dalam SPT, maka tak perlu khawatir 

"Rp 200 juta itu kan belum tentu dipajaki. Nah kalau gaji baru sudah pasti dipajaki," kata Ken di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017). Panduan Judi Online

Menurut Ken, ada 2,3 juta rekening dengan nilai saldo Rp 200 juta di seluruh perbankan Indonesia. Dari 2,3 juta rekening nantinya Ditjen Pajak hanya melakukan validasi data.

"Bukan diperiksa, dicek. Misal gajiku Rp 200 juta. Kalau sudah dipajaki ya sudah enggak diperiksa, yang dipajaki ya, bukan simpanan. Yang dipajaki adalah obyek pajak. Bukan kamu punya duit terus dipajaki. Misalnya kamu punya duit Rp 100 juta di bank, masa Rp 100 itu saya tarik," jelasnya.

Dari total rekening yang mencapai 2,3 juta, Ken memastikan ada satu wajib pajak yang memiliki lebih dari dua akun rekening dengan total saldo dalam satu periode Rp 200 juta paling sedikit. Taruhan Sbobet

"Enggak harus diperiksa. Enggak wajib. Yang wajib kalau saya ada data dan belum masuk SPT," tambahnya.

Penetapan saldo Rp 200 juta bagi rekening pribadi di Indonesia juga sudah sesuai dengan aturan dunia atau kesepakatan 100 negara yang terlibat dalam Automatic Exchange of Informations (AEOI).

Sedankan bagi yang sudah mengikuti tax amnesty, pemeriksaan rekening hanya berlaku pada data 2016 ke atas, dan tidak berlaku bagi tahun 2015 ke bawah. 

Oleh karenanya, Ken mengimbau masyarakat terutama yang memiliki rekening paling sedikit Rp 200 juta untuk tidak khawatir apalagi jika dana tersebut berasal dari gaji yang telah dipajaki.

"Kita tidak akan mencari-cari kesalahan, kami akan menemukan kesalahan," tutupnya. 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.