Pemerintah Diharapkan Segera Keluarkan Regulasi IoT
Diungkapkan pendiri Indonesia IoT Forum, Teguh Prasetya, Kemkominfo saat ini sedang menyusun rancangan Peraturan Menteri (Permen) izin kelas yang menggabungkan beberapa Permen, keputusan menteri, dan peraturan direktur jenderal berbasis izin kelas seperti SRD, WLAN 2.4GHz, WLAN 5.8GHz, Low Power Device, DSRC, LAA, serta IoT. Agen Bola Sbobet
"Regulasi ini nantinya akan membuka kesempatan bagi teknologi jaringan LPWAN lain, selain yang berbasis seluler seperti Narrowband IoT (NBIoT), untuk dapat beroperasi secara legal di Indonesia. Perangkat IoT juga akhirnya memiliki landasan regulasi ketika mengurus sertifikasi perangkat dari ditjen SDPPI atau lebih dikenal dengan sertifikasi Postel," ujar Teguh Prasetya, Founder Indonesia IoT Forum dalam keterangannya seperti dikutip dari Liputan6.com, Sabtu (2/11).
Menurut Teguh, berbagai pilihan dalam pemanfaatan IoT diperlukan karena tidak semua solusinya dapat dipaksakan menggunakan satu teknologi. Sebagai gambaran, aplikasi jaringan IoT di daerah rural yang hampir tidak ada manusia dengan penggunaan data yang kecil, mungkin tidak akan masuk dalam skala investasi layanan jaringan NBIoT. Agen Casino 338a
Sebaliknya, solusi IoT untuk Smart City yang ada di pusat kota bisa menggunakan layanan NBIoT yang saat ini sudah tersedia.
Indonesia IoT Forum sendiri saat ini sedang melakukan kampanye IoT Goes to Market di lima kota. Sebanyak 4 kota telah disinggahi, yaitu Bandung, Jakarta, Bali, dan Medan.
"Dari keempat kota tersebut, banyak masukan untuk segera go to market dan semua pihak sepakat bahwa harus ada kolaborasi, tidak bisa hanya bergantung pada satu teknologi untuk kebutuhan industri maupun ritel yang unik di Indonesia," tambah Teguh. Agen Judi Online Terpercaya
Tidak ada komentar
Posting Komentar