Polisi Ringkus Kelompok Pembobol Bank Kartu Kredit, Kerugian Rp 2,5 Miliar
Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, mengatakan para pelaku telah melakukan modifikasi terhadap kartu kredit yang digunakan untuk meraup keuntungan. Chip pada kartu kredit tersebut dimodifikasi menggunakan software khusus. Agen Bola Sbobet
"Caranya menurut tersangka dengan mengubah chip yang tertera di dalam kartu kredit tersebut dengan smart chip, sehingga semua transaksi yang dilakukan dengan kartu tersebut di Merchant Bank tidak akan ada tagihan transaksi terhadap tersangka," ujar Dani, Jakarta, Sabtu (15/12).
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku telah melakukan transaksi menggunakan kartu kredit tersebut di 50 tempat berbeda. Rata-rata, kartu kredit tersebut digunakan untuk belanja barang-barang berharga seperti emas dan peralatan elektronik.
"Akibatnya bank mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 miliar," ucapnya. Agen Casino 338a
Komplotan tersebut diketahui telah beraksi sejak Juni 2017 hingga Oktober 2018 di beberapa kota besar, antara lain di Banda Aceh, Sumatera Utara, Pekanbaru, Sumatera Barat, Bandar Lampung, Jambi, Jakarta, Bandung, Semarang, Blitar, dan Surabaya.
Atas perbuatannya, para tersangka pembobolan kartu kredit ini dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 49 Jo Pasal 33 dan/atau Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 5 miliar dan paling banyak Rp 20 miliar. Agen Judi Online Terpercaya


Tidak ada komentar
Posting Komentar