Permudah Layanan Administrasi PNS, Kemendagri Luncurkan Aplikasi SiOLA
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo mengatakan, penerapan aplikasi ini akan mempermudah layanan administrasi. Alasannya karena PNS tidak perlu bertatap muka. Selain itu, sistem online ini juga lebih cepat dan efisien.
Sebab, untuk meminta surat rekomendasi ke luar negeri saja, orang yang bersangkutan tidak perlu melakukan perjalanan dinas untuk meminta langsung ke Kemendagri. Agen Bola Sbobet
"Jadi tidak akan menanyakan pada petugas terus dijawab masih dalam proses, namun akan secara transparan proses itu berhenti dimana? Kurangnya apa? Kalau ditanya sudah lengkap SOP yang akan ditentukan akan terselesaikan," kata Hadi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/12).
Layanan offline pun akan ditiadakan karena sistem online ini sudah sempurna. Nantinya, semua layanan administrasi akan melalui 'SiOLA'.
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menegaskan, 'SiOLA' juga dapat mengurangi tindak suap. Agen Casino 338a
"Semua yang berbasis teknologi kalau di KPK sih bilang dia pasti murah, dia pasti transparan, ya pencegahannya kan sebenarnya mendorong transparansi aja dia kan. Sama kita mau ada akses publik yang terbuka, gitu ya," jelasnya.
Kemudian, Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Diah Natalisa menambahkan, aplikasi ini merupakan salah satu solusi tepat bagi pemecahan masalah pelayanan publik di indonesia.
"Inovasi-inovasi yang berbasis TIK ini diharapkan dapat menuntun para aparatur sipil negara dan dapat memanfaatkannya untuk memudahkan pekerjaan sehari-hari, terutama dalam akselerasi percepatan pelayanan publik kepada kita semuanya," ujarnya. Agen Judi Online Terpercaya
"Melalui inovasi ini, pengguna layanan diharapkan secara mudah dapat mengakses layanan secara online, yang tadi juga meliputi layanan konsultasi, rekomendasi perjalanan dinas ke luar negeri, penerbitan surat keterangan penelitian, dan berbagai jenis layanan lainnya," lanjutnya.
15 layanan online tersebut dapat diakses di https://ula.kemendagri.go.id


Tidak ada komentar
Posting Komentar