Polisi Tangkap Pemasang Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama
Polisi Tangkap Pemasang Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama - Polisi menangkap pelaku pemasang bendera ISIS di depan Polsek Kebayoran Lama. Pelaku ditangkap pada Jumat (7/7/2017), sekitar pukul 21.00 WIB, atau tiga hari setelah pemasangan bendera tersebut.
"Pelaku ditangkap di sekitar Jalan H Nurisan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, Minggu (9/7/2017). AGEN BOLA TERPERCAYA
Menurut Rikwanto, pelaku yang berinisial GOH tersebut merupakan warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pria kelahiran 18 Desember 1997 tersebut ditangkap di sekitar tempat tinggalnya.
Dari hasil penyelidikan, GOH diduga mendapat pemahaman radikal melalui internet sejak 2015. Salah satunya dari grup media sosial dan aplikasi telegram yang diberi nama, Manjanik, Ghuroba, UKK dan Khilafah Islamiyah. AGEN CASINO TERBAIK
Menurut Rikwanto, GOH juga membeli salah satu buku Oman Abdurrahman alias Oman, mantan napi kasus bom Cimanggis. Oman pernah menjadi terpidana kasus pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar.
"Yang bersangkutan kemudian berbaiat pada ISIS secara sendiri pada pertengahan 2017, dengan teks yang diperolehnya dari grup telegram Khilafah Islamiyah," kata Rikwanto.
Bendera ISIS tersebut diketahui pertama kali terpasang di depan Polsek Kebayoran Lama oleh Bripka Billy pada Selasa (4/7/2017) pukul 05.30 WIB. Ia mendengar suara motor berhenti di pinggir jalan. AGEN POKER INDONESIA TERBESAR
Lantaran merasa curiga, Billy langsung mengecek motor tersebut. Namun, motor itu langsung pergi dan didapati ada bendera yang identik dengan bendera ISIS terpasang di pagar depan Polsek Kebayoran Lama.
Dari peristiwa tersebut, diamankan barang bukti bendera warna hitam berukuran kurang lebih 100 sentimeter x 50 sentimeter bertuliskan huruf Arab dan sebuah botol plastik air mineral berukuran satu liter yang berisikan kertas karton kuning dengan pesan ancaman.
Tidak ada komentar
Posting Komentar