Respon Jokowi Soal Dibebaskannya Setnov Dari Status Tersangka
Respon Jokowi Soal Dibebaskannya Setnov Dari Status Tersangka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalah dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto. Hakim Cepi Iskandar memutuskan penetapan tersangka Ketua DPR itu dalam kasus e-KTP tidak sah dan batal demi hukum. AGEN JUDI INDONESIA TERBESAR
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun enggan mengomentari keputusan hakim yang menuai kontroversi tersebut.
"Tanya ke KPK," ujar Jokowi di Lapangan Monumen Pancasila Sakti, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2017).
Meski demikian, Jokowi menegaskan jika dirinya berkomitmen untuk terus menguatkan KPK.
"Komitmen kita jelas, masa saya ulang terus. Bahwa penguatan KPK tuh harus. Udah," tandas Jokowi.
Dalam vonis praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hakim tunggal Cepi Iskandar menyatakan, status tersangka Novanto tidak sah. Cepi mengabulkan permohonan Setya Novanto.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim Cepi membacakan amar putusan. AGEN JUDI INDONESIA TERBESAR
Cepi menilai, penetapan tersangka harus dilakukan pada tahap akhir penyidikan suatu perkara. Hal itu harus dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat seseorang.
"Menimbang bahwa dari hal-hal tersebut, hakim berpendapat bahwa proses penetapan tersangka di akhir penyidikan, maka hak-hak tersangka bisa dilindungi," ucap Cepi.
Cepi pun menyebut, surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-56/01/07/2017 tertanggal 17 Juli 2017 tidak sah. Selain itu, Cepi mengatakan, bukti yang digunakan dalam perkara sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menangani perkara selanjutnya.
"Menimbang setelah diperiksa bukti-bukti merupakan hasil pengembangan dari perkara orang lain, yaitu Irman dan Sugiharto," ucap Cepi.
Hakim Cepi menambahkan, proses pemeriksaan calon tersangka dapat mencegah terjadinya pelanggaran harkat martabat seseorang yang sesuai dengan hak asasi manusia dan perlakuan sama di muka hukum serta asas praduga tak bersalah. AGEN POKER ONLINE
"Menimbang dari hal-hal tersebut bahwa dengan penetapan tersangka di akhir penyidikan, maka hak-hak calon tersangka dapat dilindungi, untuk mengetahui apakah bukti itu valid apa tidak," kata Cepi.
Karena itu, ia meminta KPK menghentikan perkara Novanto. KPK juga diminta mencabut status pencegahan Setya Novanto ke luar negeri.
Tidak ada komentar
Posting Komentar