Di HUT RI ke-73, Abu Bakar Ba'asyir terima remisi 4 bulan
Kabarberita - Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus terorisme mendapat remisi empat bulan di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, Jumat (17/8)
Pemberian remisi kepada Ba'asyir karena yang bersangkutan berkelakuan baik selama menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Agen Bola Sbobet
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, David Hasudungan, mengatakan, remisi yang didapat Ba'asyir kali ini adalah yang ketiga kalinya.
"Iya, ini sudah tahun ketiga beliau mendapat remisi. Kisarannya empat bulan," kata David, saat dihubungi, Jumat (17/8).
David menyebut, sejauh ini kondisi Ba'asyir dalam keadaan cukup sehat. Hanya saja, sesekali dia mengeluh sakit di bagian kakinya. Agen Casino 338a
Rencananya, sambung David, Ba'asyir akan kembali dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pada 27 Agustus 2018 mendatang.
"Keluhannya sebatas masalah di kaki seperti sebelumnya. Mungkin, akhir Agustus akan kami bawa ke RSCM untuk memeriksa lebih lanjut," sebutnya.
Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 lalu. Ia terbukti bersalah dalam beberapa kasus terorisme di tanah air. Agen Judi Online Terpercaya
Ba'asyir menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor, pada 16 April 2016 lalu dan ditempatkan di dalam sel khusus dengan pengamanan high maximum security.
Tidak ada komentar
Posting Komentar