dijerat tiga pasal,Pembunuh Ferin Diah terancam hukuman mati
Dijerat tiga pasal,Pembunuh Ferin Diah terancam hukuman mati
kabarberita - Kristian Ari Wibowo (30) terancam hukuman mati.Tersangka membunuh Ferin Diah Anjani dengan cara dibakar di kawasan hutan jati, Kabupaten Blora, Sebab dalam sangkaan dikenakan pasal pembunuhan berencana. Agen Bola Sbobet
"Tersangka ancaman hukuman menjalani tahan seumur hidup atau maksimal hukuman mati," kata Kapolres Blora AKBP Saptono saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (11/8).
Dengan dijerat pasal pembunuhan berencana, maka tersangka berpotensi menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan. Agen Casino 338a
"Kita jerat dengan tiga pasal yakni dua pasal terkait pembunuhan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP tentang tindak pembunuhan dan subsider pasal 365 KUHP terkait tindak pencurian dengan kekerasan," jelas Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo.
Terkait kelengkapan data penyelidikan, Heri pekan depan akan lakukan reka ulang kejadian. " Kita akan rekonstruksi minggu depan guna melengkapi berkas di kejaksaan guna disidang," ujarnya. Agen Judi Online Terpercaya
sumber : merdeka.com
sumber : merdeka.com
Tidak ada komentar
Posting Komentar