Dua Pemuda Dihadiahi Timah Panas Akibat Jambret Turis Asing Di Bali
Kabarberita - Dua pria pelaku penjambretan diringkus Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar, Polisi menghadiahi kedua pelaku dengan timah panas. Kedua pelaku bernama Kadek Darmayasa alias Dek Royeng (26) dan Ketut Budiana alias Suama.
"Pelaku menjambret tas milik wisatawan berkebangsaan Belanda, Ingrid Hendrika Andriana Johanna Passier," ucap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan. Selasa (28/8).
Kejadian bermula saat korban bersama suami dan dua anaknya tengah berjalan di pinggir jalan pantai Kuta, Senin (6/8) sekitar pukul 21.00 WITA. Tiba di depan Hotel Bali Anggrek, pelaku yang berboncengan sepeda motor menarik tas yang dibawa korban. Agen Bola Sbobet
Korban terkejut dan berteriak. Namun pelaku berhasil kabur dengan membawa tas putih miliknya yang berisi uang 550 Euro, dua buah Pasport, empat buah tiket, iPhone 8+, iPhone 7, handphone merek Samsung J5, dua buah kacamata Rayben, dan sebuah Gopro Camera. Agen Casino 338a
"Aksi tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 105 juta," jelas Kasatreskrim.
Tim Law Enforcement And Counter Crime (LEACC) Resmob Polresta Denpasar kemudian memburu keberadaan pelaku. Kerja keras polisi membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil dibekuk, Kamis (15/8) sekitar pukul 23.30 WITA di indekosnya Jalan Pemogan Gang Nusa Indah, Denpasar Selatan.
Kepada polisi, pelaku mengakui sekitar dua bulan lalu melakukan aksi serupa di jalan pantai Kuta. Tak jauh dari Pullman Kuta Hotel. Korbannya lagi-lagi warga negara asing (WNA). Agen Judi Online Terpercaya
"Pada saat itu pelaku mengambil handphone merek Xiomi dan sudah dijual seharga Rp 800.000. Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutupnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar