Hearder kaisar backlink


ribuan narapidana dari 33 LP di Jabar dapat remisi di HUT ke-73 RI

ribuan narapidana dari 33 LP di Jabar dapat remisi di HUT ke-73 RI 

kabar berita terupdate


Kabarberita - Pengurangan masa tahanan narapidana pada 17 Agustus tahun ini bervariatif. Sebanyak 11.995 narapidana di 33 lapas dan rutan di Jabar mendapat remisi HUT ke 73 Kemerdekaan Indonesia.

Remisi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Agen Bola Sbobet

Remisi secara simbolis diserahkan Penjabat Gubernur Jabar, M Iriawan, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) klas II A Bandung jalan Pacuan Kuda, Arcamanik Kota Bandung, Jumat (17/08).

"Dari belasan ribu yang mendapat remisi di Jabar, sebanyak 4.183 narapidana berasal dari 7 lapas dan rutan di Bandung Raya," ujar Kepala Sub Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Jabar, Yayan Ahmad Sufyani, melalui rilis yang diterima Merdeka.com, Jumat (16/8). Agen Casino 338a

Ia menuturkan narapidana mendapat dua jenis remisi. Sebanyak 11.737 mendapat remisi umum I dan 258 narapidana di antaranya menerima remisi umum II.

"Lamanya remisi atau pengurangan masa pidana bervariatif," ujar Yayan.

Upacara bendera dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-73 sekaligus penyerahan Remisi ini akan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Ibnu Chuldun, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Krismono, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Bandung Raya, unsur Forkopimda Jawa Barat yakni, Kapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi, Kajati Jawa Barat dan Pengadilan Tinggi Jabar. Agen Judi Online Terpercaya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.