Komplotan Begal Di Tangerang Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Mati Hendak Bacok Polisi
Kapolsek Benda Kompol Ubaidilah mengatakan, para pelaku sebelumnya mengincar pemotor melintas di Jalan Husen Sastranegara, Kota Tangerang, Selasa (25/9) malam.
"Pelaku mempersenjatai diri mereka dengan golok. Senjata ini juga mereka gunakan untuk melawan petugas saat diamankan," kata Ubaidilah, di kamar Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (26/9). Agen Bola Sbobet
Dia menerangkan, aksi kejahatan jalanan itu melibatkan 4 pelaku komplotan asal Banten, yang melakukan kejahatannya dengan 2 unit sepeda motor yang digunakan.
"Saat itu korban bernama Faisal, sedang jemput istrinya kerja di wilayah Benda. Pelaku mengambilnya dengan cara dipepet langsung diambil paksa kunci motornya," ujar dia.
Dia mengatakan, para pelaku yaitu Oji, Dirman, Rudy dan Abet berhasil merampas sepeda motor jenis Yamaha N-Max milik Faisal. Korban yang berusaha melawan akhirnya menyerah, setelah para pelaku mengancam korban dengan menodongkan senjata jenis golok.
"Korban sempat menahan, tapi salah satu pelaku (Abet) itu mengeluarkan golok dan langsung ditempel ke leher korban sehingga korban tidak berdaya. Akhirnya memaksa motor itu dirampas pelaku," kata Ubaidillah.
Ketika berhasil mengambil motor, para pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benda. Agen Casino 338a
Menurut Ubaidillah, korban tidak mengalami luka apapun, hanya syok berat lantaran diancam senjata tajam.
"Dari Polsek, kami saat itu juga langsung cek TKP dan hasil keterangan saksi di TKP bahwa pelaku baru saja meninggalkan TKP. Kemudian langsung kami kejar hingga keluar wilayah Benda," jelasnya.
Ubaidillah menambahkan, pihaknya menemukan titik terang mengenai keberadaan pelaku telah melarikan diri ke wilayah Rangkasbitung, Banten, sehingga dilakukan pengejaran ke wilayah tersebut.
Lanjutnya, para pelaku berhasil diamankan. Namun, pelaku Abet tewas di tembak lantaran melawan saat ditangkap. Sementara tiga pelaku lainnya berhasil dilumpuhkan. Judi Online Terpercaya
"Pelaku saat dikejar mengacungkan golok kepada petugas. Dirasa mengancam, ambil tembakan peringatan namun tidak digubris sehingga kami tindak tegas terukur mengenai dadanya. Sedangkan ketigabpelaku lainnya kami lakukan tindakan tegas ke kakinya," paparnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," katanya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar