Hearder kaisar backlink


Sel Mewah Di Lapas Sukamiskin Bakal Direstorasi


Kabarberita - Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami berencana merestorasi beberapa bagian sel di Lapas Sukamiskin. Hal ini menindaklanjuti temuan Ombudsman soal perbedaan luas dan fasilitas di lapas narapidana korupsi itu.

"Pengen kami sih direstorasi saja, tinggal penempatannya nanti seperti apa. Itu yang kita lakukan penyesuaian, dilakukan sesuai dengan standar yang ada di kita kebetulan dari 566 kamar (di Lapas Sukamiskin), baru diisi 340 (kamar)," kata Utami di Kantor Ombudsman Jakarta Selatan, Senin (24/9). Agen Bola Sbobet

Menurut dia, restorasi tersebut hanya bisa dilakukan di beberapa bagian saja lantaran Lapas Sukamiskin merupakan cagar budaya. Sehingga, sel di lapas itu tidak bisa diseragamkan ukurannya.

"Untuk sementara Lapas Sukamiskin merupakan cagar budaya, ada peraturan daerah memang sejak dibangun oleh Belanda. Modelnya sudah seperti itu sebagaimana tadi sudah disampaikan oleh beliau, jadi memamg kamar-kamarnya itu ada kamar kecil, kamar sedang, kamar besar, seperti itu," jelasnya.

Terkait perbedaan luas kamar di lapas, Utami mengatakan berdasarkan UU Nomor 12 tahun 1995 bahwa keamanan dan ketertiban lapas adalah tanggung jawab Kalapas. Perbedaan luas kamar juga mempertimbangkan faktor keamanan narapidana. Agen Casino 338a

"Ada narapidana yang digolongkan dalam tanda petik, khawatir keamanannya high risk, nanti kalau dia digabung, misalnya ada gangguan keamanan yang akan terjadi kepadanya atau kepada lingkungannya," ucap Utami.

Sebelumnya, dalam inspeksi mendadak atau sidak Ombudsman RI ditemukan adanya berbagai

fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin. Fasilitas mewah itu mulai dari televisi, penambahan wallpaper di dinding, karpet, toliet duduk, serta shower di kamera mandi. Agen Judi Online Terpercaya

Salah satu sel mewah yang ditemukan adalah milik terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto. Sel mantan Ketua DPR RI itu memiliki sejumlah fasilitas mewah serta luas yang dua kali lebih besar dibandingkan narapidana lainnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.