Tersandung Paten, Apple Terancam Larangan Impor Perangkat Ke Korea Selatan
KAIST, seperti dilaporkan Phone Arena, Kamis (13/9), menyatakan bahwa paten mereka yang diberi nama FinFET telah dipakai Apple. FinFET sendiri merupakan teknologi prosesor.
Adapun, beberapa produk Apple yang terancam dilarang masuk Korea Selatan antara lain adalah iPhone 8, iPhone 8 Plus, iPhone X, dan beberapa model iPad. Agen Bola Sbobet
Jika paten tersebut benar merupakan milik KAIST, hal ini tidak hanya akan mempengaruhi Apple tetapi hampir industri smartphone. Untuk itulah, Samsung yang merupakan kompetitorpun turut ada di sisi Apple.
Samsung menyebut, litigasi atas paten yang diklaim KAIST tidaklah valid.Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan sangat memperhatikan yang terjadi di AS. Samsung pun disebut-sebut telah menyerahkan bukti kuat yang mendukung posisinya.
Kini, masalah paten ini tengah dalam investigasi lebih lanjut. Jika terbukti Apple telah melanggar paten milik KAIST, raksasa teknologi AS ini bakal menghadapi larangan impor perangkat ke Korea Selatan. Agen Casino 338a
Selain itu, jika terbukti ada pelanggaran paten, Apple bakal diwajibkan membayar ganti rugi pada KAIST agar bisa terus menjual perangkatnya di Korea Selatan.
"Kami sedang menginvestigasi apakah Apple melanggar paten KIP, anak perusahaan dari KAIST," kata komisi perdagangan Korea yang ada di bawah kementerian.
"Target (yang akan dilarang) adalah iPhone 8, iPhone 8 Plus, iPhone X, iPad 9,7, iPad 10,5, dan iPad 12,9 inci yang diimpor dari Tiongkok dan Hong Kong," katanya. Agen Judi Online Terpercaya
Tidak ada komentar
Posting Komentar