Hearder kaisar backlink


Buron 2 Tahun, Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Di Kebumen Diringkus Polisi

 Buron 2 Tahun, Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Di Kebumen Diringkus Polisi

Kabarberita - Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, RF (27) warga Desa Podoluhur, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Klirong Polres Kebumen, Jumat (26/10) dini hari. RF dilaporkan telah melakukan penganiayaan, perampasan satu unit motor dan penyekapan.

Tersangka RF ditangkap di persembunyiannya, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo. Tersangka telah menjadi buronan polisi selama hampir dua tahun. Agen Bola Sbobet

Selama ini, tersangka berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari sekaligus mengelabui petugas yang memburunya.

"Tersangka sempat bersembunyi di beberapa kabupaten, yakni di Cilacap, Wonosobo, bahkan pernah melarikan diri ke Kalimantan," kata Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Suparno, Jumat (26/10).

Polisi sendiri mulai memburu RF setelah menerima laporan dari Chomsin (22), warga Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen. Ia melaporkan telah dianiaya dan sepeda motor miliknya dirampas oleh RF. Berdasarkan laporan korban, aksi penganiayaan yang diikuti dengan perampasan sepeda motor itu terjadi pada hari Jumat (7/6/2017) berlokasi di kompleks makam Gedibrah Kecamatan Klirong. Agen Casino 338a

"Chomsin sendiri, tidak lain adalah teman dari tersangka RF. Belum diketahui pasti, latar belakang RF menganiaya Chomsin dengan cara memukul, menendang, selanjutnya menyekap korban di bangunan makam. Kami akan dalami motif pelaku," ujar Suparno.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana. Ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara.

Kini RF masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Klirong. Kepada polisi, RF telah mengakui perbuatannya. Agen Judi Online Terpercaya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.