Hearder kaisar backlink


Jokowi Diminta Kaji Ulang Batas Usia CPNS

Jokowi Diminta Kaji Ulang Batas Usia CPNS

Kabarberita - Pembatasan usia 35 tahun dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dinilai memberatkan bagi ribuan honorer di Pemerintah Kota Palembang. Presiden diminta mengkaji ulang kebijakan itu agar membuka peluang bagi honorer menjadi ASN.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Harobin Mustofa mengungkapkan, pihaknya segera melayangkan surat kepada presiden agar menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan. Sebab, batasan usia itu membuat mimpi para honorer yang telah mengabdi puluhan tahun kandas. Agen Bola Sbobet

"Kami segera mengirimkan surat kepada presiden, kami minta batasan usia CPNS itu dikaji kembali," ungkap Harobin, Selasa (16/10).

Menurut dia, sejauh ini ada 4.300 honorer yang mendapat atau belum mengantongi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palembang. Mayoritas honorer itu telah mengabdikan diri menjadi tenaga pendidik atau guru belasan sampai puluhan tahun.

"Jumlahnya bisa bertambah lagi karena masih diverifikasi. Kasihan mereka, sudah mengabdi lama tapi tak kunjung diangkat menjadi PNS," ujarnya. Agen Casino 338a

Parahnya lagi, kata dia, pemerintah pusat tak kunjung memberikan izin kepada Pemkot Palembang untuk mengangkat honorer K2 menjadi PNS tanpa tes. Permohonan itu sudah tiga kali dilayangkan namun belum juga mendapat tanggapan.

"Honorer K2 itu diangkat PNS tanpa tes, tapi belum juga ditanggapi pusat. Itu sebagai apresiasi kepada mereka atas pengabdiannya selama ini," pungkasnya. Agen Judi Online Terpercaya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.