Hearder kaisar backlink


Korban Gempa Lombok Keluhkan Persyaratan Pencairan Bantuan Rumah

Korban Gempa Lombok Keluhkan Persyaratan Pencairan Bantuan Rumah

Kabarberita - Masyarakat terdampak gempa di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengeluhkan persyaratan pencairan bantuan rumah tahan gempa yang dikeluarkan pemerintah.

"Salah satunya terkait pembebasan lahan, syarat pencairannya harus ada sertifikat. Tapi di sini itu kami rata-rata tidak punya sertifikat," kata Sunardi, Kepala Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/10). Agen Bola Sbobet

Karena masalah itu, hampir 50 persen warga yang rumahnya terverifikasi rusak berat, belum menerima buku tabungan dari pihak bank. "Dari 1.322 yang terverifikasi rusak berat, lebih 700 yang baru terima, sisanya belum. Jadi hampir 50 persen belum terima, karena syarat sertifikat itu," ujarnya.

Untuk di desanya, Sunardi mengungkapkan, ada 1.886 rumah yang terverifikasi rusak, baik itu dari kategori berat, sedang, dan ringan. Jumlah tersebut hampir 90 persen dari permukiman warga yang ada di Desa Sembalun Bumbung. Agen Casino 338a

"Sisanya yang 10 persen lagi itu yang terbuat dari kayu. Sejak gempa 7 Skala Richter tersebut, bangunannya masih kuat sampai sekarang, cuma itu saja yang bertahan," jelasnya.

Begitu juga yang disampaikan Lalu Kanahan, Kades Sajang, Kecamatan Sembalun. Realisasi bantuan rumah tahan gempa dikatakannya masih dalam tataran regulasi pemerintah. Namun regulasi yang menjadi keluhan warga terkait dengan alur yang harus dilalui untuk mendapatkan buku tabungan sebagai bukti pencairan, dikeluhkan terlalu rumit.

"Walaupun sudah di rampung jadi satu formulir, kita melihat masih terlalu berbelit-belit. Kalau memang harus ke kontraktor, kenapa harus buat pokmas (kelompok masyarakat) lagi, langsung saja debit ke masyarakat," ungkapnya.

Pokmas menurutnya hanya sebagai sarana swakelola yang tidak memiliki kewenangan dalam pencairan bantuan. "Jadi kesan di tengah masyarakat kami ini, semuanya hanya bisnis," katanya.

Seandainya pemerintah memberikan kelonggaran dengan memotong langsung jalurnya, dan mengganti peran pokmas dengan pemerintah desa, Kanahan menjamin persoalan tersebut tidak lagi menjadi keluhan masyarakat.

"Minimal kepada pemerintah desa saja. Kalau itu diberikan kepada kami, kita jamin itu akan selesai," ucap Kanahan. Agen Judi Online Terpercaya

Meski demikian, dari jumlah warga yang rumahnya terverifikasi rusak berat, hampir seluruh masyarakatnya sudah menerima buku tabungan dengan nominal Rp50 juta. "Hampir semua sudah dapat, ada beberapa yang belum terkait dengan syaratnya," tutupnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.