Hearder kaisar backlink


Laporan OSO Terhadap Komisioner KPU Dinilai Tak Masuk Akal

Laporan OSO Terhadap Komisioner KPU Dinilai Tak Masuk Akal

Kabarberita - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Selamatkan Pemilu menilai, laporan 34 anggota DPD Partai Hanura ke Bareskrim Polri atas Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Hasyim Asyari lantaran mencoret Oesman Sapta Odang (OSO) dari DCT tidak masuk akal.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Very Junaidi menyampaikan, laporan pertama terkait makar tidaklah sesuai. Makar merupakan kegiatan atau aktivitas yang dilakukan untuk menggoyang pemerintahan yang sah dari presiden. Agen Bola Sbobet

"Jadi nggak ada hubungannya dengan DPD ya Pasal 104, 106, soal yang makar itu. Lalu laporan yang kedua ke Central Gakkumdu ini juga tidak masuk akal. Karena Pasal 518 itu pada intinya soal verifikasi partai politik yang bermasalah dan jadi temuan Bawaslu. Jadi tidak ada juga hububgannya dengan apa yang terjadi saat ini," tutur Very di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).

"Jadi dua pelaporan pidana sebenarnya kan tidak masuk akal," lanjut dia.

Kemudian, laporan OSO terkait pelanggaran pidana Pemilu seharusnya dapat melewati Bawaslu dan Sentra Gakkumdu. Bukan malah ditindaklanjuti oleh Polri.

"Nah dugaan saya, pelaporan pidana ini hanya untuk kamuflase mengesankan bahwa kalau tidak dilanjutkan proses pidana pada dasarnya KPU sudah diselamatkan. Tinggal dihukum soal pelanggaran administrasi," kata Very. Agen Casino 338a

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menambahkan, langkah Partai Hanura melaporkan KPU salah alamat.

"Saya kira salah kamar karena diproses pengaduan dugaan tindak pidana pemilu sudah disediakan mekanismenyan oleh UU Pemilu melalui Gakumdu," beber Lucius.

OSO seharusnya mengerti dan melakukan cara sesuai mekanisme UU Pemilu dengan melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpatu (Gakkumdu) bukan ke Bareskrim Polri.

"Jadi kalau ada dugaan tindak pidana prosesnya harus melewati Gakkumdu didalamnya ada Bawaslu, kepolisian dan Gakkumdu ini yang memproses hukum," ujar Lucius.

Dia menilai, langkah pelaporan langsung ke Bareskrim Polri itu merupakan strategi OSO untuk tetap mendapat posisi di DPD tanpa melepas jabatan sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

"DPD ini semakin terlihat untuk orang-orang tertentu meraih kekuasaan," ungkapnya.

"Sampai saat ini dengan keputusan KPU tidak menerima OSO di DCT sudah merupakan keputusan tepat karena ini sesuai aspirasi publik," Lucius menandaskan. Agen Judi Online Terpercaya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.