Ditipu Soal Tanah Karena Tak Bisa Baca, Nenek Di Depok Ajukan Gugatan Tapi Ditolak
Kisah ini bermula tahun 2015 silam. Ketidaktahuan Nenek Arfah pada huruf malah dimanfaatkan keluarganya untuk berbuat culas. Dia diajak ke notaris. Nenek Arafah tak menaruh curiga karena berpikir untuk menyelesaikan sertifikat tanah selurus 195 meter yang dia jual pada H Hasan.
"Total luas tanahnya 299 meter. Yang dijual hanya 195 meter. Ada sisa 104 meter hak milik Bu Arfah," kata Ohim, kerabat Arfah, Jumat (18/1). Agen Bola Sbobet
Arfah tak menyangka kalau namanya di atas surat tanah 104 meter persegi sudah berganti. Padahal, dia sama sekali tak pernah mengganti atau menjual pada orang lain
"Bu Arfah pernah dibawa ke notaris sama K dan di sana dia tanda tangan surat. Dia kira itu surat untuk beresin soal jual beli tanah yang 195 meter, nggak tahunya surat balik nama tanah 104 meter," ungkapnya.
Arfah mengetahui nama pada sertifikat sudah berganyi setelah pihak bank datang untuk memberi surat peringatan. Pihak bank mengatakan bahwa tanah seluas 104 meter itu sudah atas nama K dan dalam proses digadaikan.
"Di situ baru keungkap kalau ternyata Bu Arfah ditipu. Dia langsung lemas dan menangis karena kepikiran nanti tanahnya dieksekusi paksa," beber Ohim. Agen Casino 338a
Arfah mengakui saat diajak K ke notaris dia memang menandatangi secarik keras. Hanya saja, karena buta huruf dia tidak tahu surat apa yang ditandatangani. Padahal suaminya juga menemani.
"Usai tandatangan, suami Arfah hanya diberi uang Rp 300.000. Bilangnya sih uang rokok," ungkapnya.
Setelah kasus ini terungkap dan hendak diselesaikan secara kekeluargaan, ternyata K tak punya itikad baik. Akhirnya dia melapor ke polisi.
"Kata polisi ini perdata jadi kita gugat ke pengadilan. Ternyata di pengadilan juga ditolak karena katanya kurang saksi," bebernya.
Saat ini Nenek Arfah sedang dirundung rasa takut mendalam. Dia ketakutan tanahnya akan diambil oleh pihak lain sedangkan dia tidak pernah merasa menjual apalagi menerima uang hasil penjualan. Agen Judi Online Terpercaya
Keluarga sangat menyayangkan mengapa pihak pengadilan menolak gugatan tersebut padahal segala bukti sudah dihadirkan pihaknya. "Kasihan kalau liat Bu Arfah sekarang. Dia jadi ketakutan saja," cerita Ohim.


Tidak ada komentar
Posting Komentar