Hearder kaisar backlink


Evaluasi Pemilu, Ketua DPR Dorong Fraksi Pisahkan Pilpres Dan Pileg

Evaluasi Pemilu, Ketua DPR Dorong Fraksi Pisahkan Pilpres dan Pileg

Kabarberita - Ketua DPR Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet setuju perlu ada evaluasi penyelenggaraan pemilu 2019. Salah satunya dengan melakukan kajian ulang terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.

"Terutama terhadap perlunya segera diterapkan sistem pemilu yang murah, efisien dan tidak rumit serta tidak memakan banyak korban, baik terhadap penyelenggara pemilu, pengawas maupun pihak keamanan," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4).

Selain evaluasi pemilu, Bamsoet meminta fraksi-fraksi di DPR mengembalikan sistem Pemilu terpisah antara eksekutif yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) baik DPR, DPD maupun DPRD. Menurutnya, pemisahan Pemilu dapat dimodifikasi dengan Pilpres dilaksanakan bersama dengan Pilkada serentak sementara Pileg dilaksanakan terpisah. Agen Bola Sbobet

"Saya mendorong fraksi-fraksi yang ada di DPR RI sebagai perpanjangan tangan partai politik untuk mengembalikan sistem pemilu yang terpisah antara eksekutif (Pilpres dan pilkada) dan Pileg (DPR RI, DPD dan DPRD) seperti pemilu lalu," ungkapnya.

Politikus Partai Golkar ini juga menyoroti rencana penghitungan elektronik atau e-counting. Kata dia, selain e-counting perlu juga di kedepankan sistem pemilihan e-voting untuk menekan biaya pemilu.

"Bukan hanya sekedar e-counting. Tapi e-voting yang bisa dimulai pada Pilkada serentak mendatang, karena dapat menghemat tenaga dan biaya hingga triliunan rupiah," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak 2019. Berdasarkan Riset Evaluasi Pemilu 2009 dan Pemilu 2014, salah satu rekomendasi KPU adalah Pemilu Serentak dalam dua jenis. Agen Casino 338a

Pertama Pemilu Serentak tingkat Nasional untuk Pemilihan Presiden, Anggota DPR dan DPD. "Untuk memilih pejabat tingkat nasional," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4).

Rekomendasi Kedua, Pemilu Serentak tingkat Daerah untuk pemilihan kepala daerah baik Gubernur, Bupati maupun Walikota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten atau kota.

"Untuk memilih pejabat tingkat daerah provinsi, kabupaten, kota," katanya.

Rekomendasi tersebut berdasarkan empat aspek. Pertama , aspek politik. Konsolidasi politik akan semakin stabil, karena koalisi parpol dibangun pada bagian awal (pencalonan).

Kedua aspek manajemen penyelenggaraan pemilu. Beban penyelenggara pemilu lebih proporsional, dan tidak terjadi penumpukan beban berlebih. Agen Judi Online Terpercaya

Ketiga aspek Pemilih. Akan lebih mudah dalam menentukan pilihan karena pemilih lebih fokus dihadapkan kepada pilihan pejabat nasional dan pejabat daerah dalam 2 pemilu berbeda.

Empat aspek Kampanye. Isu-isu kampanye semakin fokus dengan isu nasional dan isu daerah yang dikampanyekan dalam pemilu terpisah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.