Hearder kaisar backlink


Negosiasi Alot Pembangunan Restoran Dan Monumen Di Lokasi Bom Bali

Negosiasi Alot Pembangunan Restoran Dan Monumen Di Lokasi Bom Bali

Kabarberita - Proyek pembangunan restoran dan monumen di lokasi bekas Bom Bali menjadi sorotan. Negosiasi antara pemilik lahan eks Sari Club, Lila Tania dengan pihak Bali Peace Park Association (BPPA) sampai saat ini belum ada kemajuan.

Kendati beberapa poin sudah disepakati, tetapi surat tawaran resmi dari BPPA belum juga dilayangkan ke pemilik tanah yakni Lila Tania.

I Made Badra, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung dan sekaligus mediator mengakui proses negosiasi alot. Tetapi ada beberapa poin yang disepakati, yakni mengenai harga tanah senilai Rp 7 miliar per arenya dan kompensasi Rp 5 miliar. Namun hingga kini, tawaran tersebut belum diajukan melalui penawaran resmi dan hanya sebatas pembicaraan saja. Agen Bola Sbobet

"Itu saja yang disepakati supaya ada lanjutannya. Mestinya, itu secara tertulis diajukan BPPA ke pemilik tanah Ibu Tania. Hingga saat ini belum," ujarnya saat dihubungi, Jumat (10/5).

Badra juga menjelaskan, bahwa yang terpenting adalah ada penawaran resmi terlebih dahulu. Karena dengan demikian, nanti pemilik tanah biar memutuskan apakah menerima atau menolak. Sehingga negosiasi bisa dilanjutkan kembali.

"Iya yang penting ada penawaran dahulu. Nanti kalau tidak ada penawaran gimana mau (memutuskan). Iya kan itu baru menawarkan, harusnya secara tertulis melakukan penawaran. Selama ini kan hanya ngomong-ngomong saja. Biar ada pegangan bagi pemilik tanah untuk menjawab," ujarnya.

Badra juga mengatakan, hingga kini belum ada komunikasi keberlanjutan. Namun pihak BPPA telah menghubunginya dan mengaku segera melayangkan penawaran resmi. 

"Tadi pagi manajemen BPPA telepon ke saya. Iya saya sampaikan begitu agar ditindaklanjuti," ujarnya. Agen Casino 338a

Sebelumnya, Ketua BPPA yakni David Napoly mengatakan soal harga tanah memang sudah sepakat. Namun tambahan dana kompensasi yang terlalu tinggi membuatnya sangat keberatan.

"Kami setuju dengan harga tanahnya. Tapi kami tak setuju dengan nilai kompensasinya," kata David, Rabu (8/5).

Pada pertemuan dengan pemilik lahan, Lila Tania, harga tanah sudah disepakati sejumlah Rp 7 miliar per are. Sedangkan untuk kompensasinya, pemilik lahan ternyata meminta angka 10 juta Dollar Australia atau setara Rp 100 miliar. Pihaknya menawarkan uang kompensasi 500 ribu Dollar Australia atau Rp 5 miliar.

Pembelian tanah bekas terjadinya Bom Bali 1 tahun 2002 itu direncanakan oleh BPPA untuk membangun monumen dan museum. Jika nantinya tanah itu sudah dibeli.

David berencana, akan membangun taman memorial. Selain itu juga akan dibangun semacam museum. Harapannya, agar bisa menjadi pelajaran bagi generasi selanjutnya akan pentingnya sebuah perdamaian. Agen Judi Online Terpercaya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.