Hearder kaisar backlink


Tiba di Gunung Sindur, Setya Novanto Ditempatkan di Rutan Khusus Napi Teroris

Tiba di Gunung Sindur, Setya Novanto Ditempatkan di Rutan Khusus Napi Teroris

KABARBERITA168 - Narapidana kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/6) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung lantaran teperegok pelesiran.

Dilansir Antara, Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana menuturkan, Setya Novanto langsung ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) khusus narapidana teroris.

"Yang Rutan itu khusus teroris. Kalau yang Lapas kan umum, ada terorisnya, ada narkobanya, ada tipikornya," ujar Sopiana di Bogor, Sabtu (15/6).

Dia menjelaskan, rutan khusus narapidana teroris ini sebagian kecilnya tetap dihuni oleh narapidana kasus lain. Jika dihitung, dari ratusan narapidana teroris, hanya sekitar 20 narapidana dengan kasus selain terorisme. Agen Togel Online Terpercaya

"Pidana narkotika ada juga di situ, yang berat-berat ada juga di situ. Lebih dominannya teroris, kalau yang umum tidak begitu banyak. Kurang lebih sekitar 20," kata Sopiana.

Sopiana melanjutkan, masing-masing narapidana di Rutan Gunung Sindur memiliki sel sendiri. Termasuk sel untuk Novanto. Selnya berbeda dengan para narapidana teroris di Rutan Gunung Sindur. Bandar Togel Terbesar

"Kalau untuk kamarnya berbeda, karena kan di sana one man one cell," kata Sopiana.

Seperti diketahui, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Novanto karena kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang.

"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konferensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat malam.

Atas perbuatannya, kata Liberti, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.

"Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," kata dia.

Sumber : merdeka.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.