HEADLINE: Awas, Begini Cara Predator Anak Beraksi di Internet
Sebut saja namanya Dara. Gadis 14 tahun itu adalah korban eksploitasi seksual. Nestapanya dalam hidupnya berawal dari kegemarannya bermain game online.
Pada tahun 2016, dari permainan daring, ia dikontak pria asing. Dara menanggapi. Komunikasi, yang awalnya hanya soal game online yang dimainkan keduanya, lama-lama menjurus ke persoalan pribadi.
Meski belum pernah kopi darat, Dara mengaku nyaman dengan pria yang usianya telah dewasa itu. Ia merasa mendapatkan perhatian dan kasih sayang. Sesekali, orang itu juga memberikan barang virtual, yang jika dirupiahkan, jumlahnya cukup besar bagi remaja seusianya.
Suatu hari, pria itu mengajaknya menikah. Bukan sungguhan, tapi secara virtual. Dara menerima lamaran itu. Komunikasi pasangan dunia maya itu pun makin intim. Mereka beralih menggunakan aplikasi Skype.
"Pelaku mulai mengarah ke pembicaraan seksual hingga Dara diminta mengirimkan foto dan juga melakukan video call," kata Project Manager End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT), Andy Ardian, kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (03/11/2017).
Dara yang masih belia tak kuasa berkata tidak saat 'suami virtualnya' memintanya mengirim foto dan video telanjang.
Namun, lama-lama siswi SMP itu merasa jengah. Ia menolak permintaan pria itu. Keributan pun terjadi. Pasangannya di dunia maya mengancam akan menyebarkan foto dan video telanjangnya.
Ancaman itu ternyata bukan gertakan. Foto dan video telanjang Dara tersebar luas di dunia maya, bisa disaksikan teman-teman dan keluarganya. Gadis itu pun trauma berat. Apalagi, konten pornografi terkait dirinya tak mungkin bisa dihapus.
Setelah diusut, ternyata pria itu adalah predator anak yang bersarang di luar Indonesia. Dan korbannya bukan hanya Dara. Pedofil itu memanfaatkan game online untuk menjerat target.
"Dara memlih tidak melapor karena takut kasusnya semakin mengundang penasaran dari banyak pihak," kata Andy. Kasus Dara tak pernah terkuak di publik.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/3150866/headline-awas-begini-cara-predator-anak-beraksi-di-internet
Ulah Bejat Anggota Jaringan Pedofil
Ini adalah fakta mengerikan tak boleh diabaikan: jaringan predator anak internasional beroperasi di Indonesia. Para pedofil itu mengincar anak-anak bangsa.
Di Kutai Kartanegara, bahkan seorang ayah tega mencabuli anak sendiri dan keponakannya. Pria yang diketahui sebagai anggota grup pedofil itu memamerkannya tindakan bejatnya ke komplotannya di WhatsApp, Telegram, dan Skype.
Pria berinisial DA itu sudah 14 tahun mencabuli anak kandungnya sendiri. Bahkan ketika putri kecilnya itu baru berusia 2 tahun! Ia juga memperkosa keponakannya, sejak korban berusia 7 tahun.
Aksi biadabnya itu terbongkar dalam Operasi Candy Lolly II. Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya menangkap DA pada Sabtu 6 Mei 2017. Hasil penyelidikan mengungkap, karyawan dari sebuah perusahaan sawit itu ternyata mengidap pedofilia.
DA melakukan kejahatan seksual itu di mes yang terletak di area perkebunan sawit tempatnya bekerja. Jaraknya cukup jauh dari perkampungan penduduk. Ia beraksi saat istrinya tak ada di rumah.
DA merekam perbuatannya itu ke jaringan pedofilia internasional di mana ia bergabung. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, ada 93 grup dengan total anggota lebih dari 19 ribu. Suatu ketika, ia bahkan pernah menampilkan siaran langsung via Skype, saat ia berhubungan badan dengan anaknya. Dengan paksaan, tentunya.
Dua bulan sebelumnya, dalam operasi Candy Lolly I, polisi juga mengungkap jaringan pedofil internasional di Indonesia.
Setidaknya, empat WNI ditetapkan sebagai tersangka. Mereka, WW, DS, DF, dan SH, menjadi admin grup Facebook Official Candy`s Group dengan 7 ribu lebih anggota berkecenderungan pedofilia. Kelompok itu sudah beroperasi sejak 2016.
Dalam grup tersebut, admin mensyaratkan anggota grup rutin mengirimkan video dengan konten pornografi anak terbaru. Isinya tidak boleh sama dengan yang sudah ada sebelumnya. Jika syarat itu tidak dipenuhi, anggota akan dikeluarkan.
Selain itu, keempat tersangka juga diketahui melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur. Korbannya ada delapan, sebagian besar usianya di bawah 7 tahun. Mereka juga merekam aktivitas seksualnya dengan korban dan membagikan ke grup-grup pedofil.
Tidak ada komentar
Posting Komentar