Hearder kaisar backlink


Sopir taksi online di Bali curi jam Rp 60 juta & uang 2000 bath milik penumpang

Sopir taksi online di Bali curi jam Rp 60 juta & uang 2000 bath milik penumpang

Polsek Kuta meringkus Doni Asnan, sopir taksi online asal Padang. Dia ditangkap menyusul laporan salah satu penumpangnya yakni Irawati Ahmad, warga Makassar yang menyewa jasa taksi online saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Dalam laporannya Irawati mengaku menjadi korban pencurian saat perjalanan menuju ke lokasi hotel Harris, Seminyak, Kuta, Badung, Selasa (26/12) kemarin sekitar pukul 22.50 WITA. Pelakunya diduga sopir taksi online yang ditumpanginya.

Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya menceritakan, saat kejadian, korban tengah dalam perjalanan menuju hotel tempatnya menginap.

"Di tengah jalan korban mampir makan malam di Warung Made, Seminyak. Menurut pengakuan pelaku saat itulah dia mengambil barang berharga korban berupa jam tangan merek Cartier seharga Rp 60 juta dan uang 2000 Bath yang disimpan dalam tas korban," jelasnya di Mapolsek Kuta, Rabu (27/12).




Saat itu pelaku mengemudikan mobil APV warna putih Nopol DK 1717 DJ. "Saat terima laporan kemudian team Opsnal menyisir seputaran Kuta dan mobil tersebut bersama supirnya dapat kita amankan," terangnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya sudah direncanakan dan hasilnya akan digunakan untuk pesta tahun baru.

Polisi mengamankan barang bukti mobil yang dikendarai pelaku, sebuah jam tangan dan dua lembar pecahan 1000 Bath.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.