Batal Diperiksa, Perut Mantan Pengacara Setnov Mendadak Kembung
Padahal sebelumnya, menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Fredrich Yunadi sesuai agenda akan diperiksa sebagai tersangka di kasus ini.
Lantaran gagal diperiksa penyidik, Fredrich mengaku mengalami kembung pada perutnya. Ini karena selama menunggu pemeriksaan, dia banyak minum air putih.
"Ya tidak jadi (diperiksa), coba tanya mereka (penyidik). Saya cuman duduk aja, minum air. Duduk minum air perut kembung gitu aja," terang Fredrich, Rabu (17/1/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut terkait dengan komisi pengawas Peradi yang meminta klarifikasi ke KPK terkait kasus yang menimpa dirinya. Fredrich mengklaim seorang advokat tidak bisa diproses pidana saat membela kliennya.
Fredrich menambahkan apabila nantinya dalam proses persidangan kode etik di Peradi, dirinya terbukti bersalah. Dia akan menghormati keputusan tersebut.
"Peradi kan sudah membuat surat kepada KPK . Beri kesempatan organisasi untuk lakukan sidang kode etik. Kalau saya melanggar kode etik silakan diproses. Kalau tidak minta dihentikan. Karena kami punya imunitas," tegasnya.
Baca juga : Fredrich diduga halangi penyidikan Setnov, Mahfud sebut ancaman hukuman 3 tahun bui
Tidak ada komentar
Posting Komentar