Kronologis Pembunuhan Dera Dewanti, Pakaian Korban Dilucuti untuk Menghilangkan Jejak
Seorang perempuan berusia 38 ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Senin 22 Januari 2018 pagi.
Kondisi jasad tanpa busana, tangan terikat, mulut disumpal, leher dijerat tali tas di rerumputan pinggir jalan di sebelah selatan Waduk Cengklik, Sawahan Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali.
Kejadian ini membuat heboh di media sosial, dan Polres Boyolali bertindak cepat mengevakuasi, mengidentifikasi dan autopsi terhadap tubuh gadis kelahiran Salatiga tersebut.
Hari itu juga teridentifikasi bahwa mayat cantik itu adalah Dera Dewanti Dirgahayu, warga Tembalang Kota Semarang yang bekerja di BPR Cita Dewi di Colomadu, dan tinggal sendirian di rumah di Perumahan Sawahan Indah 6 Ngemplak Boyolali.
Teman-teman Dera memberikan kesaksian bahwa almarhum adalah pribadi yang ramah dan baik hati serta tipe pekerja keras.
Dia disemayamkan di Sendangmulyo Tembalang dan dimakamkan 23 Januari di Jangli Candisari Semarang.
Pelayat pun ramai berdatangan, termasuk karangan bunga ucapan duka dari alumni sekolahnya yaitu SMPN 17 Semarang, SMAN 9 Semarang dan Universitas Semarang atau USM.
Semua turut berduka dan keluarga besar Dera berharap agar polisi segera menangkap serta memberikan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.
Barang-barang Dera di rumahnya di Ngemplak hilang, termasuk mobil Honda Jazz, handphone dan lain-lain.
Tidak ada komentar
Posting Komentar