Sebelum berlayar ke Indonesia, kapal pembawa 1 ton sabu dicat dan ganti nama
Sebelum berlayar ke Indonesia, kapal pembawa 1 ton sabu dicat dan ganti nama - Sidang penyelundupan 1 ton sabu melalui Pantai Anyer, Banten berlangsung hingga malam hari di PN Jakarta Selatan. Sidang pada Senin (12/2) ini dengan agenda mendengarkan keterangan lima orang saksi untuk tiga terdakwa yaitu Liao Guan Yu, Chen Wei Quan, dan Hsu Yong. Agen Judi Online Terpercaya
Lima orang saksi yang diminta keterangannya oleh hakim ini yaitu Juang Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan dan Tsai Chih Hung. Kelimanya adalah awak kapal Wanderlust yang membawa 1 ton sabu sebelum ditransfer ke kapal karet di tengah laut Anyer.
Berdasarkan keterangan para saksi, kapal yang dikemudikan Tsai Chih Hung sebagai nakhoda itu sebelumnya bernama Hingthong. Namun sebelum dibawa berlayar ke Indonesia, kapal tersebut dicat ulang di Taiwan dan diganti dengan nama Wanderlust.
Sebelum berlayar ke Indonesia, kapal pembawa 1 ton sabu dicat dan ganti nama. Saksi Tsai Chih Hung juga mengakui baru pertama kali dia dan kapal tersebut berlayar ke Indonesia. "Ketika kapal direparasi, dicat ulang dan nama kapal berubah," ujarnya.
Terkait usia kapal, Tsai mengaku tak tahu namun ia mengaku jika kapal tersebut sering mengalami kerusakan. Dengan alasan kapal rusak, saat menurunkan 51 karung berisi sabu, para awak kapal mengaku buru-buru karena kapal akan segera direparasi ulang.
Penasihat hukum menanyakan apakah barang yang diangkut dalam dokumen itu memiliki dokumen resmi atau tidak, tapi salah seorang saksi Kuo Chun Yuan yang merupakan seorang mekanik mengaku tak tahu. Agen Live Casino Online
Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Sidang kemudian diskors pukul 17.00 dan dilanjutkan kembali pukul 18.30 dan rampung pukul 20.00 WIB. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan akan kembali digelar pada 26 Februari mendatang.
Tidak ada komentar
Posting Komentar