Hearder kaisar backlink


Migrant Care: Eksekusi TKI, Arab Saudi Tak Hormati Hukum Internasional

Migrant Care: Eksekusi TKI, Arab Saudi Tak Hormati Hukum Internasional

Migrant Care: Eksekusi TKI, Arab Saudi Tak Hormati Hukum Internasional

Migrant Care: Eksekusi TKI, Arab Saudi Tak Hormati Hukum Internasional - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar demonstrasi mengecam eksekusi mati TKI asal Bangkalan Madura, Zaini Misrin yang dilakukan pemerintah Arab Saudi. Keputusan itu dinilai tidak menghormati aturan hukum internasional yang ditetapkan.

"Tata krama hukum Internasional di mana dalam konvensi di Wina sudah diatur, setiap eksekusi mati harus memberikan pemberitahuan secara resmi kepada Pemerintah Indonesia. Dan itu tidak dilakukan oleh Saudi," tutur Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah di Depan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).

Menurut dia, kejadian serupa dengan Zaini sudah berulang kali terjadi. Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati TKI tanpa pemberitahuan ke otoritas Indonesia.



"Kenapa kita aksi memprotes Saudi yang tidak punya tata krama, karena 10 tahun terakhir, lima buruh mirgran dieksekusi di Saudi. Ini dilakukan tanpa selembar notifikasi pun kepada pemerintan Indonesia melalui perwakilan kita di sana," jelas dia

Jika dibiarkan, lanjut Anis, hal ini akan menjadi preseden buruk dalam membangun relasi diplomatik dengan negara lain. Terlebih, Presiden Jokowi punya hubungan baik dengan Raja Arab Saudi.

Menurut Anies, saat ini ada 21 TKI terancam hukuman mati. Putusan terkait dua di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Kita tidak tahu kapan eksekusi dilakukan tapi kalau melihat gelagatnya, eksekusi kembali dilakukan dengan cara serupa. Kami berharap ini didengarkan oleh otoritas Arab Saudi," Anis menandaskan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.