Jumat, 30 Maret 2018

Libur Panjang Paskah, 114 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Panjang Paskah, 114 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Panjang Paskah, 114 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

KABARBERITA168 - Datangnya libur panjang bertepatan dengan Hari Raya Paskah, volume kendaraan yang melintasi Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama meningkat signifikan. Sejak Kamis (29/3) kemarin hingga pukul 05.00 WIB pagi ini, tercatat 82 ribu kendaraan melintasi GT Cikarang Utama.

"Angka ini meningkat 31 persen jika dibandingkan volume lalu lintas harian normal sebanyak 63 ribu kendaraan. Bahkan melebihi prediksi yang hanya sebanyak 70 ribu kendaraan," kata AVP Corporate Communication, Dwimawan Heru dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/3).

Menurut Dwimawan, hingga pagi tadi, lalu lintas di ruas Tol Jakarta Cikampek terpantau padat merayap di beberapa titik seperti KM 33, 37, dan 38. Untuk mempercepat penguraian kepadatan, Jasa Marga bersama kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas berupa penerapan contraflow mulai dari km 29 hingga km 44. BANDAR JUDI ONLINE



"Kondisi lalin hari ini volume kendaraan melintasi GT Cikarang Utama diprediksi sebanyak 57 ribu kendaraan," ujarnya.

Sedangkan untuk puncak arus balik liburan panjang Hari Raya Paskah, diprediksi akan jatuh pada hari Minggu (1/4).

Dwimawan menambahkan, Jasa Marga memprediksi volume lalu lintas di GT Cikarang Utama arah Jakarta akan meningkat sampai 90.000 kendaraan atau naik sebesar 19,66 persen dari volume lalu lintas normal sebanyak 75.210 kendaraan.

Untuk ruas tol Jagorawi, pada 29 Maret 2018, terjadi peningkatan volume lalu lintas kendaraan yang melewati GT Bogor sebanyak 32 ribu kendaraan. Jumlah itu meningkat 16 persen dari volume lalu lintas harian normal sebanyak 28 ribu kendaraan. AGEN JUDI SBOBET

Sebagai upaya antisipasi kepadatan di Jalan Tol selama libur panjang Perayaan Paskah, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor: 7 Tahun 2018 27 Maret 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Libur Panjang (Wafat Isa Almasih /Paskah) Tahun 2018.

"Adapun salah satu pengaturan arus lalu lintas dalam surat edaran tersebut yaitu pembatasan operasional barang yang diberlakukan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek (kedua arah/masuk-keluar Jakarta), Ruas Tol Prof. Dr.Ir. Soedijatmo (arah keluar Jakarta) dan Ruas Tol Merak (arah keluar Jakarta)," paparnya.

Adapun waktu pemberlakuan pembatasan dimulai dari 29 Maret 2018 pukul 12.00 WIB sampai dengan 30 Maret 2018 pukul 12.00 WIB untuk arah keluar Jakarta. Sedangkan arah menuju Jakarta mulai 1 April 2018 pukul 12.00 WIB sampai dengan 2 April 2018 pukul 09.00 WIB.

"Pembatasan operasi kendaraan tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut sembako, BBM, ternak, pupuk, susu murni, barang hantaran pos dan uang serta barang (bahan baku) ekspor/impor dari lokasi home industry, dan/atau sebaliknya ke pelabuhan ekspor/impor," tambah Dwimawan. AGEN LIVE CASINO

Karena itu, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi rambu-rambu, berkendara dengan tertib, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Serta selalu memastikan kecukupan saldo dan melakukan top up uang elektronik sebelum memasuki tol.

"Untuk kenyamanan, Jasa Marga juga mengingatkan agar pengendara memastikan kecukupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menyiapkan perbekalan yang cukup," pungkasnya. 

Kamis, 29 Maret 2018

Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara

Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara

Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara

KABARBERITA168 - Mantan Ketua DPR Setya Novanto dituntut hukuman penjara selama 16 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Novanto diyakini jaksa pada KPK terlibat korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Setya Novanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi," ujar jaksa pada KPK membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

Dari pengurusan pembahasan anggaran e-KTP, menurut jaksa, Novanto menerima duit fee total USD 7,3 juta. Duit ini terdiri dari sejumlah USD 3,5 juta yang diberikan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo serta sejumlah USD 1,8 juta dan USD 2 juta yang diberikan melalui perusahaan Made Oka Masagung. BANDAR JUDI ONLINE



"Serta menerima satu jam tangan merek Richard Mille seharga USD 135 ribu," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

"Dari fakta-fakta hukum di atas diperoleh bukti petunjuk meyakinkan bahwa dari proyek e-KTP ini Setya Novanto telah memperoleh uang yang bersumber dari pencairan dana proyek e-KTP sebesar USD 1,8 juta dan USD 2 juta serta uang SGD 383 ribu," papar jaksa.

Jaksa KPK meyakini uang USD 7,3 juta tersebut ditujukan untuk Novanto meskipun secara fisik uang itu tidak diterima Novanto. Keyakinan ini, menurut jaksa, bersumber dari kesesuaian saksi serta rekaman hasil sadapan. AGEN JUDI SBOBET

"Uang yang ditransfer Johannes Marliem ke Made Oka Masagung merupakan uang untuk Setya Novanto dan atas perintah Setya Novanto," kata jaksa KPK.

Novanto ditegaskan jaksa terbukti melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa paket e-KTP. Novanto disebut menyalahgunakan kesempatan dan sarana karena kedudukannya sebagai anggota DPR dan ketua Fraksi Golkar saat itu memiliki hubungan dengan dengan Andi Narogong.

"Melibatkan Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam pembahasan anggaran sehingga Andi Narogong secara leluasa dapat mengintervensi proses selanjutnya yakni proses pengadaan barang atau jasa e-KTP," kata jaksa Eva Yustisiana.

Baca juga: Aliran Duit ke Novanto Terungkap dari Sadapan dan Saksi

Penyimpangan pengadaan e-KTP, dipaparkan jaksa, terjadi karena intervensi proses lelang dan pencetakan blangko e-KTP yang tidak sesuai ketentuan sehingga menyebabkan kemahalan harga. AGEN LIVE CASINO

"Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan proyek pekerjaan KTP elektronik tahun 2011 sampai 2012 di Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 2.314.904.234.275,39," sebut jaksa Ariawan Agustiartono

Jaksa menyebut Novanto bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang diancam pidana pada Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Rabu, 28 Maret 2018

Anggota DPR soal Penipuan Umrah: Kementerian Agama Bangsat Semua!

Anggota DPR soal Penipuan Umrah: Kementerian Agama Bangsat Semua!

Anggota DPR soal Penipuan Umrah: Kementerian Agama Bangsat Semua!

Rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung M Prasetyo menyinggung soal travel umrah bodong. Politikus PDIP Arteria Dahlan meminta kejaksaan turun tangan menindak travel umrah bodong.

Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Awalnya, Arteria menyarankan kejaksaan tak hanya menginventarisir travel umrah yang bodong, tapi melakukan penindakan. Dia tampak kesal dengan Kementerian Agama. BANDAR JUDI ONLINE


"Yang dicari jangan kayak tadi bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak!" tuding Arteria.

Arteria mengaku pernah mengucapkan hal serupa ke Kementerian Agama saat protes soal travel umrah. Dia tak terima jika Kemenag seolah-olah menyalahkan masyarakat yang tertipu travel umrah bodong. Arteri juga menyalahkan Kementerian Pariwisata. AGEN JUDI SBOBET

"Saya ngomong aja. (Pak Menteri Agama) Bilang makasih, Pak Arteri," ucapnya. 

"Mana ada di Republik ini publik disalahkan, 'kok kalian percaya biaya haji umrah murah? Ya terang aja kalian ditipu'. Itu yang saya katakan sakit. Negara harus hadir di sini, Pak," sebutnya sembari menyinggung nama-nama travel umrah seperti Abu Tours dan First Travel.

Selasa, 27 Maret 2018

Jual Motor Bodong di Medsos, Bapak-Anak Ditangkap Polisi

Jual Motor Bodong di Medsos, Bapak-Anak Ditangkap Polisi

Jual Motor Bodong di Medsos, Bapak-Anak Ditangkap Polisi

KABARBERITA168 - Polisi menangkap RW (47) dan IR (16), pelaku penjual motor bodong via media sosial diCiracas,Jakarta Timur. Kedua pelaku ini memiliki hubungan bapak dan anak.

"Kami amankan dua orang yang salah satunya masih di bawah umur dan ternyata ini berkaitan. Mereka orang tua dan anak," kata Katim 1 Satgas Gerak Cepat Rajawali Polres Metro Jaktim, Ipda Dodi Kurnia dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (27/3/2018).

Dodi menambahkan penangkapan kedua pelaku dilakukan saat Tim Rajawali melakukan operasi rutin di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur dini hari tadi. Penangkapan terhadap pelaku berawalan dari seseorang yang mengaku membeli motor bodong dengan harga murah di media sosial. BANDAR JUDI ONLINE



"Kita lihat ada sebuah sepeda motor tidak hidup, didorong dan langsung dihentikan dan kita periksa. Tenyata motor itu tidak dilengkapi dengan surat-surat dan tidak ada pelay nomor kendaraan. Setelah kita interogasi pemilik motor itu, dia mengaku motor itu dibeli dari media sosial dengan harga murah," jelas Dodi.

Dodi mengatakan tim kemudian melakukan pengembangan berdasarkan informasi dari orang tersebut. Menurutnya transaksi motor bodong itu dilakukan di kawasan Kelapa Dua Wetan. AGEN JUDI SBOBET


Polisi akhirnya menangkap RW dan IR di kediamannya. Dodi menambahkan ketika ditangkap, RW (47) sempat melarikan diri. Setelah terlibat aksi kejar-kejaran, RW pun berhasil ditangkap dengan bantuan warga sekitar.


"Saat penangkapan keduanya, anaknya justtu kami tangkap tanpa perlawanan. Tapi bapaknya ini kalau memang tidak melakukan kesalahan tidak perlu melarikan diri. Berkat bantuan warga, RW tertangkap," tambahnya. AGEN LIVE CASINO

Kedua pelaku itu pun langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Senin, 26 Maret 2018

Anies Terancam Dinojobkan Jika Tak Ikuti Rekomendasi Ombudsman Soal Tanah Abang

Anies Terancam Dinojobkan Jika Tak Ikuti Rekomendasi Ombudsman Soal Tanah Abang


Anies Terancam Dinojobkan Jika Tak Ikuti Rekomendasi Ombudsman Soal Tanah Abang

KABARBERITA168 - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswrdan bisa mendapat sanksi berupa dibebastugaskan dari jabatannya jika tidak mematuhi rekomendasi Ombudsman RI (ORI) terkait penutupan Jalan Jati Baru Raya di kawasan Tanah Abang.

Hal itu diungkapkan Plt. Ombudsman RI, Domunikus Dalu pada konferensi pers penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) di Gedung ORI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018). BANDAR JUDI ONLINE


Domunikus menjelaskan Ombudsman memberikan waktu setidaknya 60 hari untuk Pemprov DKI mengembalikan fungsi dan membersihkan Jalan Jatibaru Raya dari Pedagang Kaki Lima. Jika tidak dilakukan, Ombdusman akan menaikan LAHP menjadi rekomendasi.


"Kalau sudah rekomendasi dan tetap diabaikan akan ada sanksi. Sesuai pasal 351 UU Pemda diatur sanksi admistratif itu Gubernur (Anies) bisa dinon-job-kan atau dibebastugaskan," tutur Domunikus.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Ombudsman dibe­rikan atau didukung suatu kekuatan mengenai Manajemen Pelaya­nan Publik. AGEN JUDI SBOBET

Pasal 351 ayat (5) menyebutkan kepala daerah yang tidak melaksanakan reko­mendasi Ombudsman sebagai tindak lanjut pengaduan ma­sya­rakat diberikan sanksi berupa pem­bi­naan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kemen­terian serta tugas dan kewe­nangannya dilaksanakan oleh Wakil Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk.

Pihak Pemprov DKI diwakilkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah. Ia mengatakan akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Anies dan Sandi sebelum mengambil keputusan yang tepat terkait penataan Tanah Abang ini. AGEN LIVE CASINO

"Kami komunikasikan dulu sama Pak Gub, Pak Wagub, juga SKPD langkah apa yang harus diambil terkait temua Ombudsman ini" ujar Andri.


Minggu, 25 Maret 2018

Pendemo di Medan di Duga Melakukan Indikasi Kecurangan Applikasi Grab

Pendemo di Medan di Duga Melakukan Indikasi Kecurangan Applikasi Grab


Pendemo di Medan di Duga Melakukan Indikasi Kecurangan Applikasi Grab
KABARBERITA168 - Pihak Grab Indonesia angkat bicara mengenai aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok mitra pengemudi GrabBike di depan kantor perwakilan Grab di Medan hari ini. Para Mitra GrabBike tersebut belum dapat insentif karena terindikasi bermain curang dalam beroperasi. 

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengungkapkan, hal tersebut jelas melanggar kode etik mitra pengemudi Grab. Pihaknya pun mengaku telah menyediakan proses banding pada mitra yang tak dapat insentif tersebut. 

"Tetapi sebagian dari mitra pengemudi memilih untuk berkumpul secara tidak sah dan telah melakukan tindak kekerasan dan anarkis di kantor Grab di Medan yang telah mengancam keselamatan dan membuat kami harus segera membubarkan," ujar Ridzki dikutip dari keterangan resminya, Rabu 21 Maret 2018. BANDAR JUDI ONLINE

Dia mengungkapkan, perbuatan curang yang dilakukan oleh sebagian kecil pengemudi ini merugikan penumpang yang dilayani dan juga merugikan ribuan pengemudi lainnya. Seluruh mitra pengemudi Grab juga ditegaskan harus mematuhi dan menandatangani kode etik yang merupakan bagian dari proses ketat penggunaan aplikasi Grab.

Demo pengemudi GrabBike di Medan, Sumatera Utara

"Selain itu, perlu ditekankan bahwa tim fraud kami telah melakukan penyelidikan menyeluruh sebelum kami melakukan tindakan yang diperlukan dengan pemberhentian sementara pengemudi yang bersangkutan dari sistem kami," tambahnya. 

Salah satunya adalah dengan manfaatkan sistem deteksi risiko dan kecurangan Grab yang dapat mendeteksi aktivitas kecurangan. Sistem ini menggunakan algoritma machine learning yang canggih dan terus berkembang untuk mengidentifikasi dan melawan risiko/ancaman baru yang mungkin timbul.

"Saat ini kami tetap secara aktif membuka berbagai jalur komunikasi kepada para mitra pengemudi dengan tetap mempersilakan mereka untuk datang ke kantor Grab di Medan, untuk mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab," ungkapnya. AGEN JUDI SBOBET


Dia pun mengaku menyadari bahwa para mitra pengemudi tersebut bebas untuk mengemukakan pendapatnya di depan umum. Namun, harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk dengan tidak melakukan tindakan kekerasan atau hal lain yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan umum. 

"Grab tidak akan segan untuk menindak tegas pengemudi yang melakukan pelanggaran dan tindak kekerasan. Termasuk memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara maupun pemutusan kemitraan serta melibatkan pihak yang berwajib," tegasnya.

Dia pun menegaskan, keselamatan merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanan Grab. AGEN LIVE CASINO

Sabtu, 24 Maret 2018

Sebulan Menikah, Suami Pergoki Istri Keluar Hotel Bareng MC Pernikahan

Sebulan Menikah, Suami Pergoki Istri Keluar Hotel Bareng MC Pernikahan

Sebulan Menikah, Suami Pergoki Istri Keluar Hotel Bareng MC Pernikahan

Kasus perselingkuhan rumah tangga kembali menyebar luas di media sosial kali ini bukan pelakor, tapi pebinor atau perebut bini orang.

Bahkan perselingkuhan ini juga diakui sendiri oleh pria yang menjadi pebinor. 

Perselingkuhan ini diketahui oleh sang suami saat istri dan pebinor itu check out dari hotel.

Sungguh mengejutkan, ternyata orang ketiga yang hadir dalam rumah tangga mereka adalah MC pernikahan pasangan itu.

Kejadian ini diketahui sang suami saat baru sebulan membina rumah tangga dengan wanita tersebut.

Si suami kemudian mengunggah foto istri dan pebinor saat sedang check out ke Instagram. BANDAR JUDI ONLINE


Melalui akun Instagram @m*****l_s*******_a** si suami memposting foto berikut ini pada tanggal 12 maret 2018.

Akun Instagram @m*****l_s*******_a** juga menulis:

"This is what happens when you marry and adopted #whore. After a 1 month of wedding, you caught your wife, cheating with another man. Checking out from a hotel. @ol********** @b**********_mc"

Perselingkuhan dalam rumah tangga MS (suami) dan OC (istri) ini bahkan sampai disebarluaskan oleh beberapa akun. 

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @viraalkan_.

Dalam postingan akun Instagram @viraalkan_ tanggal 17 Maret 2018 diposting dua foto.

"Slide pertama: suami memergoki istrinya lagi chek out di hotel sama cowo. Padahal usia pernikahan baru sebulan menikah. Padahal si cowonya adalah mc pernikahanya duku di gereja. AGEN JUDI SBOBET
.
.
Slide ke dua: permintaan maaf dari pebinor" tulis @viraalkan_ .

Pebinor yang jadi pengganggu rumah tangga MS dan OC sempat mengunci akun Instagramnya.

Namun MS justru semakin mendesaknya.

MS mengunggah akun Instagram pebinor itu yang terkunci dan menulis caption "If you truly did nothing.. why do you block me as your client? You were my MC at church.. Is this how #professional does? Unapologetic and steal newly wedded bride?"

Setelah 4 hari postingan MS viral, pria berinisial BN (pebinor) yang menjadi MC pernikahan MS dan OC akhirnya memberikan pernyataan permintaan maaf.

BN mengakui dirinya bersalah dan telah merusak rumah tanggal MS dan OC.

BN juga mengakui bahwa dirinya tertangkap basah menginap di hotel berdua dengan istri MS.

Berikut ini pernyataan permintaan maaf BN (pebinor) yang diunggah ke akun Instagram @b**********_mc pada 16 Maret 2018. AGEN LIVE CASINO

Kamis, 22 Maret 2018

Pemprov DKI Akan Tutup Sisa Usaha Alexis Sore Ini

Pemprov DKI Akan Tutup Sisa Usaha Alexis Sore Ini

Pemprov DKI Akan Tutup Sisa Usaha Alexis Sore Ini

KABARBERITA168 - Pemprov DKI akan menutup keseluruhan usaha Alexis. Hal itu tertuang dalam Surat Satpol PP DKI bertanggal 22 Maret 2018.

Satpol PP DKI akan melaksanakan penutupan kegiatan usaha Alexis. Wakil Kepala Satpol PP DKI Hidayatullah membenarkan rencana penutupan Alexis.

"Informasinya jam 16.00, tadi jam 11 gagal. Saya tahu informasinya jam 4 sore hari ini," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Pada surat tersebut, personel yang diturunkan untuk penutupan sebanyak 325 dan terdiri dari TNI dan Polri.

Namun, Hidayatullah enggan berkomentar dasar penutupan Alexis kali ini. "Enggak tahu saya, saya nggak ada informasi. Saya disuruh monitor saja," ucapnya.



Baru-baru ini Pemprov DKI mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata membuat penindakan terhadap pelanggaran di tempat hiburan malam semakin tegas.

Apabila ditemukan tiga jenis pelanggaran di tempat hiburan yaitu prostitusi, narkoba, dan perjudian, maka penutupan bisa dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat dan media massa saja.

Dengan adanya Pergub 18 tahun 2018 maka DKI, maka satu tempat hiburan malam yang terdiri dari beberapa jenis usaha harus mengurus satu izin usaha saja. Maka, jika ada satu jenis usaha yang melanggar, maka yang usaha yang lainnya akan ditutup juga.

Sebelumnya, Hotel dan Griya Pijat Alexis sudah ditutup akhir tahun lalu. Saat ini yang masih eksis di Alexis adalah bar bernama 4play.

Rabu, 21 Maret 2018

Gara-Gara Rihanna, Snapchat Rugi Rp 11 Triliun

Gara-Gara Rihanna, Snapchat Rugi Rp 11 Triliun

Gara-Gara Rihanna, Snapchat Rugi Rp 11 Triliun

Snapchat dikabarkan mengalami kerugian hingga US$ 800 juta atau senilai Rp 11 triliun setelah Rihanna melayangkan kecamannya pada aplikasi besutan Evan Spiegel tersebut.

Mengutip CNN Money, Selasa (20/3/2018), Rihanna mengecam gara-gara iklan provokatif soal dirinya yang muncul di platform Snapchat. Gara-gara keluhan Rihanna, saham Snapchat anjlok 4 persen dan menyebabkan kerugian Rp 11 triliun dari nilai pasarnya.

Konten iklan yang dikecam Rihanna adalah iklan gim "Would You Rather?". Iklan tersebut mengajak pengguna bermain memilih dua opsi, yakni "Menampar Rihanna" atau "Memukul Chris Brown".

Untuk diketahui, Brown merupakan mantan kekasih Rihanna yang pada 2009 pernah dinyatakan bersalah gara-gara memukul Rihanna saat keduanya bertengkar.



Pelantun Umbrella tersebut langsung mengeluarkan pernyataan lewat akun Instagram-nya dan mengecam iklan Snapchat.

"Sekarang Snapchat, aku tahu kamu bukanlah aplikasi favoritku, tetapi aku mencoba untuk mencari tahu ada masalah apa dengan segala kekacauan ini," tulis Rihanna.

Dia juga kembali mengecam Snapchat. "Aku ingin menyebutnya kebodohan, tapi saya tahu kamu tidak bodoh. Kamu menghabiskan uang untuk sesuatu yang dengan sengaja akan membuat malu seorang korban kekerasan dalam pacaran (DV, domestic violence atau dating abuse) dan membuat lelucon tentang hal tersebut," kata Rihanna dalam status Instagramnya.

Rihanna juga menambahkan kata-kata "kamu memalukan."

Selasa, 20 Maret 2018

Migrant Care: Eksekusi TKI, Arab Saudi Tak Hormati Hukum Internasional

Migrant Care: Eksekusi TKI, Arab Saudi Tak Hormati Hukum Internasional

Migrant Care: Eksekusi TKI, Arab Saudi Tak Hormati Hukum Internasional

Migrant Care: Eksekusi TKI, Arab Saudi Tak Hormati Hukum Internasional - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar demonstrasi mengecam eksekusi mati TKI asal Bangkalan Madura, Zaini Misrin yang dilakukan pemerintah Arab Saudi. Keputusan itu dinilai tidak menghormati aturan hukum internasional yang ditetapkan.

"Tata krama hukum Internasional di mana dalam konvensi di Wina sudah diatur, setiap eksekusi mati harus memberikan pemberitahuan secara resmi kepada Pemerintah Indonesia. Dan itu tidak dilakukan oleh Saudi," tutur Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah di Depan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).

Menurut dia, kejadian serupa dengan Zaini sudah berulang kali terjadi. Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati TKI tanpa pemberitahuan ke otoritas Indonesia.



"Kenapa kita aksi memprotes Saudi yang tidak punya tata krama, karena 10 tahun terakhir, lima buruh mirgran dieksekusi di Saudi. Ini dilakukan tanpa selembar notifikasi pun kepada pemerintan Indonesia melalui perwakilan kita di sana," jelas dia

Jika dibiarkan, lanjut Anis, hal ini akan menjadi preseden buruk dalam membangun relasi diplomatik dengan negara lain. Terlebih, Presiden Jokowi punya hubungan baik dengan Raja Arab Saudi.

Menurut Anies, saat ini ada 21 TKI terancam hukuman mati. Putusan terkait dua di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Kita tidak tahu kapan eksekusi dilakukan tapi kalau melihat gelagatnya, eksekusi kembali dilakukan dengan cara serupa. Kami berharap ini didengarkan oleh otoritas Arab Saudi," Anis menandaskan.

Senin, 19 Maret 2018

4 Cara Menghindari Skimming Saat Ambil Uang di ATM

4 Cara Menghindari Skimming Saat Ambil Uang di ATM

4 Cara Menghindari Skimming Saat Ambil Uang di ATM

4 Cara Menghindari Skimming Saat Ambil Uang di ATM - Sejumlah kejahatan perbankan dengan modus skimming Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terkuak di beberapa daerah belakangan ini. Polda Metro Jaya sendiri menangkap lima orang di tiga tempat berbeda. Polisi menduga masih banyak anggota dari komplotan ini yang masih berkeliaran.

Oleh karena itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengimbau masyarakat berhati-hati ketika bertransaksi di ATM.

Menurut dia, masyarakat harus memperhatikan hal-hal ini.

1. Pin ATM

Ketika akan menggunakan ATM, nasabah harus memasukkan nomor pin. Pin adalah rahasia dan tidak untuk diberitahukan ke orang lain. Nah, oleh karena itu, saat memencet tombol tutupi jari Anda.

2. Mesin ATM

Jika tidak bisa mulus saat memasukkan ATM atau menemukan alat yang tidak biasa, segera lapor ke polisi.

3. Lingkungan Sekitar ATM

Lebih memperhatikan sekitar. Hindari ATM jika ada orang yang mencurigakan.

4. Pengunjung ATM



Beri tahu petugas keamanan apabila melihat orang yang masuk dengan waktu sangat lama. "Mungkin bisa dilihat, diingatkan atau mencari satpam, supaya satpamnya yang memberi tahu atau menegur atau ada keterangan dan sebagainya," ucap Nico.

Menurut dia, nasabah biasanya hanya memerlukan waktu sebentar untuk menggunakan mesin ATM.

"Kalau tidak ngambil uang cash, tidak sampai 5 menit kira-kira, parameternya itu. Kalau orang lebih dari 2-3 menit dari ATM perlu didatangi," kata Nico soal skimming ATM.

Minggu, 18 Maret 2018

Kejahatan Skimming ATM dan Siasat Agar Tak Jadi Korban

Kejahatan Skimming ATM dan Siasat Agar Tak Jadi Korban

Kejahatan Skimming ATM dan Siasat Agar Tak Jadi Korban

KABARBERITA168 - Belakangan ini kejahatan perbankan berupa pengurasan uang nasabah di ATM melalui metode skimming semakin marak. Yang mengejutkan, pelakunya ternyata sebagian besar warga negara asing (WNA).

Kejahatan dengan metode ini sebenarnya bukan hal baru. Namun banyak nasabah yang menjadi korban kejahatan skimming baru-baru ini, membuat publik Tanah Air resah. Bagaimana tidak, uang di ATM hilang tiba-tiba tanpa jejak.

Skimming adalah aktivitas yang berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM/debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening korban. Modus operasinya adalah mengkloning data dari magnetic srtripe yang terdapat pada kartu ATM milik nasabah.

Komplotan penjahat pembobolan ATM dengan skimming diketahui sebagian besar warga asing setelah anggota Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap tiga WNA asal Rumania dan 1 WNA dari Hungaria pekan ini. Tiga WNA Rumania itu berinisial CAS (27), RK alias LM (27), IRL (28) dan satu asal Hungaria inisial FH (26).



Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Priyono menyebut, selain empat WNA itu, pihaknya juga mengamankan WNI berinisial MK (30).

Kelimanya ditangkap di tempat berbeda. "Ada tiga lokasi ya (penangkapan) di Serpong dan satu di NTB di Lombok," kata AKBP Aris Priyono kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat 16 Maret 2018.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga megamankan puluhan barang bukti terkait kejahatan skimming. "Ada sekitar seribuan kartu ATM yang telah diisi dengan data curian dan alat untuk membuat Skimmer," ujar Aris.

Dia mengungkapkan, kelima tersangka terhitung sudah hampir setahun menjalankan aksinya. Para WNA itu datang ke Indonesia menggunakan visa turis. Aris mengatakan, penyidik saat ini tengah mendalami kaitan lima orang ini dengan pelaku-pelaku lain. Sebab bukan tidak mungkin para pelaku memiliki kelompok atau jaringan yang beroperasi di Indonesia.

"Masih diselidiki apakah ada hubungan dengan kasus skimming yang sebelum-sebelumnya," ucap Aris.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku diketahui telah menyebar alat skimmer ke kota-kota besar di Indonesia. Dari pemeriksaan sementara juga muncul dugaan ada pelaku lain yang ikut membantu memasang alat skimming.


Sabtu, 17 Maret 2018

Bus Karya Anak Bangsa Resmi di Uji Coba di Bandara Soekarno-Hatta

Bus Karya Anak Bangsa Resmi di Uji Coba di Bandara Soekarno-Hatta

Bus Karya Anak Bangsa Resmi di Uji Coba di Bandara Soekarno-Hatta

KABARBERITA168.BLOGSPOT.COM - Resmi Kontrak Kerja sama PT Mobil Anak bangsa dengan PT Angkasa Pura II ( Persero ) di berlakukan. Penandatangan kerja sama itu terkait dengan uji coba penggunaan bus listrik produksi anak bangsa untuk digunakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.‎

Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menyebutkan, jumlah bus yang akan diuji coba penggunaannya adalah sebanyak dua unit. Bus tersebut akan digunakan baik pada sisi udara (air side) maupun sisi darat (land side) bandara.

"Pengangkutan penumpang di bandara itu kan di air side untuk melayani ground handlingmaskapai," kata Awaluddin di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (3/3/2018).

Adapun untuk di sisi darat, bus listrik ini direncanakan bakal digunakan untuk perpindahan penumpang antar terminal, yakni Terminal 1, 2, dan 3. Awaluddin menyebut, bus tersebut akan terus bergerak dari dan ke masing-masing terminal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang panjang lintasannya mencapai 3 kilometer.



Meski demikian, Awaluddin mengungkapkan, penggunaan bus listrik tersebut masih berupa uji coba. Adapun uji coba masih akan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan belum di bandara-bandara lainnya yang dioperasikan oleh Angkasa Pura II.

"Masing-masing bandara memiliki keunikan dan karakteristiknya sendiri. Saat ini di Soekarno-Hatta dulu," ucap Awaluddin.

Meskipun demikian, ia belum dapat memastikan kapan bus listrik buatan MAB tersebut mulai diuji coba. Sebab, bus listrik masih menunggu rampungnya uji kelaikan.

"Kita tunggu saja MAB kapan (bisa mulai uji coba). Kalau sudah selesai sertifikasi, uji kelayakan, jalan, segala macam, kita jalan," pungkas Awaluddin.‎




Jumat, 16 Maret 2018

Simpan Dana Umroh Di Bank Sumut Malah Hilang, Nasabah Panik !!

Simpan Dana Umroh Di Bank Sumut Malah Hilang, Nasabah Panik !!


Simpan Dana Umroh Di Bank Sumut Malah Hilang, Nasabah Panik !!
MEDAN | Asni (72) warga Jalan Letda Sujono Nomor 153-A Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, kembali mendatangi Polrestabes Medan.

Kedatangannya, sesuai panggilan pihak Polrestabes Medan mengenai upaya konfrontir terhadap dirinya selaku pelapor dan pihak Bank Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol selaku terlapor atas raibnya uang tabungan miliknya sebesar hampir Rp 85.147.189.

“Ini udah 6 kali panggilan untuk konfrontir tapi pihak Bank Sumut tidak datang, penyidik bilang kalau staf bank cuti,” keluh Asni pada wartawan di Polrestabes Medan, pagi tadi.

Dijelaskannya, ia mengetahui uang tabungannya raib sekitar 2 tahun silam, saat mendatangi Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, guna menarik seluruh uang tabungannya untuk biaya tiket perjalanan umrah.

Saat menunjukan buku rekening bank, KTP serta berkas atas nama dirinya kepada pihak kasir, uang tabungannya sebanyak Rp85Juta ternyata telah raib.

“Saya sempat syok saat itu sambil menangis. Saya jumpai Direksi Bank Sumut, malah mengatakan ke saya kalau tak ada urusan atas hilangnya uang saya di rekening. Padahal, beberapa waktu sebelumnya, uang saya masih utuh Rp85Juta,” kenangnya.

Tak terima atas kehilangan itu serta jawaban dari pihak Bank Sumut, wanita yang telah menjanda selama 20 tahun ini, lantas mendatangi Polrestabes Medan dan melaporkan kasusnya dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/1087/K/IV/2016/SPKT RESTA MEDAN, tanggal 26 April.



“Selama ini saya menabung di Bank Sumut untuk keperluan massa tua saya yang tinggal seorang diri, tapi sejak kejadian itu sampai sekarang laporan saya mengendap dan tak ada kejelasannya. Sepeser pun uang saya tak kunjung dikembalikan. Ada apa ini? Kenapa polisi tak tegas memanggil pihak Bank Sumut? Saya cuma minta keadilan,” keluh Asni.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan pihaknya terus menyelidiki kasus ini.

“Proses masih berjalan. Kita juga kasihan terhadap korban, rencananya kita mau panggil ulang pihak Bank Sumut dan korban untuk dikonfrontir,”‎ pungkasnya.(Ril)